-, SUWARNO (2024) EVALUASI WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP OBAT RACIKAN DAN NON RACIKAN DIPELAYANAN OBAT RAWAT JALAN (Studi dilakukan di RSUD dr. Soedomo Trenggalek). Diploma thesis, Akademi Farmasi Surabaya.
Text
COVER DEPAN.pdf Restricted to Registered users only Download (36kB) |
|
Text
COVER DALAM - DFTR LAMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (740kB) |
|
Text
BAB I - BAB V.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
DFTR PUSTAKA - LMPIRAN.pdf Restricted to Registered users only Download (801kB) |
|
Text
RINGKASAN.pdf Download (79kB) |
|
Text
ABSTRACT.pdf Download (50kB) |
Abstract
Waktu tunggu pelayanan obat merupakan tenggang waktu dari mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat, standar minimal yang ditetapkan Permenkes RI No. 58 Tahun 2014 adalah waktu tunggu pelayanan obat racikan adalah kurang atau sama dengan enam puluh menit sedangkan waktu tunggu pelayanan obat non racikan adalah kurang atau sama dengan tiga puluh menit. Tujuan dalam karya tulis ini untuk mengetahui rata - rata waktu tunggu 100 resep obat racikan dan 100 resep non racikan dan untuk mengetahui pengaruh jumlah item obat terhadap waktu tunggu resep obat racikan dan non racikan di pelayanan obat rawat jalan di RSUD dr Soedomo Trenggalek. Alat pengumpulan data yang digunakan adalah stopwatch yang berada di Instalasi Farmasi yaitu untuk mengetahui waktu tunggu pelayanan resep obat racikan dan obat non racikan baik dari pasien BPJS ataupun pasien umum serta lembar pengumpulan data atau buku waktu tunggu pelayanan resep untuk mencatat hasil pengamatan yang dilakukan terhadap waktu tunggu pelayanan resep obat racikan dan obat non racikan, dimulai dari skrining resep masuk sampai resep selesai diserahkan ke pasien. Selain itu instrumen penelitian yang digunakan adalah lembar resep dan juga lembar pengumpulan data yang berupa tabel. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan rata-rata waktu tunggu untuk 100 resep pasien BPJS dan Umum jenis resep obat racikan adalah 43,41 menit dan rata-rata waktu tunggu untuk 100 resep pasien BPJS dan Umum jenis resep obat non racikan adalah 22,00 menit. Hal ini menunjukkan bahwa rata-rata waktu tunggu pelayanan resep obat racikan dan obat non racikan di pelayanan obat rawat jalan di Instalasi Farmasi RSUD dr Soedomo Trenggalek memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) untuk jenis pelayanan obat yang telah ditetapkan oleh Kementrian Kesehatan yaitu ≤30 menit untuk obat non racikan dan ≤60 menit untuk obat racikan. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa jumlah item obat mempengaruhi waktu tunggu pelayanan resep BPJS dan Umum. Semakin banyak jumlah item obat menyebabkan penambahan waktu tunggu pelayanan resep sedangkan semakin sedikit jumlah item obat menyebabkan pengurangan waktu tunggu pelayanan resep. persentase kesesuaian waktu tunggu obat racikan pasien rawat jalan RSUD dr. Soedomo berdasarkan SPM Pelayanan yaitu sebesar 93%, sedangkan persentasi kesesuaian waktu tunggu obat non racikan pasien rawat jalan RSUD dr. Soedomo berdasarkan SPM Pelayanan yaitu 75%. Diharapkan agar Instalasi Farmasi Rumah Sakit terus meningkatkan kualitas pelayanan dan diperlukan penelitian lebih lanjut terhadap faktor-faktor lain yang mempengaruhi waktu tunggu pelayanan resep seperti jenis resep, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana agar kualitas pelayanan semakin meningkat.
Item Type: | Thesis/Diploma (Diploma) |
---|---|
Subjects: | Kesehatan > Farmasi > Farmasi Klinis Komunitas dan Manajemen Farmasi |
Depositing User: | Elvia Ikasari |
Date Deposited: | 09 Jan 2025 03:53 |
Last Modified: | 09 Jan 2025 03:53 |
URI: | http://repository.akfarsurabaya.ac.id/id/eprint/1804 |
Actions (login required)
View Item |